Akhirnya Biaya Pengesahan STNK Kendaraan Resmi Dihapus
![](https://static.wixstatic.com/media/ebecc0_63457198b19e499d875848bc7c889108~mv2.jpg/v1/fill/w_476,h_238,al_c,q_80,enc_auto/ebecc0_63457198b19e499d875848bc7c889108~mv2.jpg)
Sebagai warga negara taat pajak, pemilik kendaraan bermotor diwajibkan untuk membayar sejumlah biaya dalam mengurus surat kendaraan agar dapat selalu dapat digunakan, termasuk diantaranya adalah biaya pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
dalam beberapa waktu ke depan, biaya tersebut bakal dihapus. Pasalnya, Mahkamah Agung (MA) telah mengabulkan sebagian gugatan terkait peraturan tersebut, yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016.
Berdasarkan keputusan MA yang disitat dari laman resmi, pembatalan biaya pengesahan STNK ini tertuang dalam Putusan MA Nomor 12 P/HUM/2017, yang memeriksa dan mengadili perkara permohonan keberatan hak uji materiil yang diajukan oleh Moh. Noval Ibrohim Salim.
Dengan keputusan tersebut, MA menyebut lampiran Nomor E angka 1 dan 2 dalam PP itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, pasal 73 ayat 5 UU Nomor 3 Tahun 2014.
Sementara itu, penggugat menganggap biaya tersebut ada pungutan ganda, karena selain membayar pajak kendaraan, pemilik juga dikenakan penerimaan negara bukan pajak (PNPB) STNK.
Selain itu, berdasarkan keputusan tesebut MA juga meminta Presiden Republik Indonesia (RI) untuk mencabut biaya pengesahan STNK tersebut, yang tertuang dalam PP yang telah disebutkan sebelumnya.
----------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Rent-a-Motor Malang www.rentalmotormalang.net https://rent-a-motor.wixsite.com/mysite
JL. MT Haryono 73 Ruko Dinoyo Indah kavling 1 Malang 65145 (100 meter barat Mc Donald) • Mobile/SMS : 0856-0490-9049 • Email : kontak@rentalmotormalang.net • Twitter : @Rental_MotorMlg • Facebook : www.facebook.com/sewamotormurahmalang • Instagram : @rental.motor.malang • GPS Coordinate: -7° 56.777', 112° 36.736